Pengajuan Siswa Salah Rombel Kelas di Dapodik

NO

KOMPONEN PENILAI

URAIAN

1.

Dasar Hukum

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (PP) no. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 71, 73, dan 81.

2.

Persyaratan

Syarat-syarat Pengajuan Salah Rombel Kelas di Dapodik

  1. Pengajuan Siswa salah rombel melalui http://dindikpora.brebeskab.go.id/etika
  2. Isi dan upload berkas yang diminta
  3. Berkas tidak perlu ke Dinas

3.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon Mengajukan berkas yang sudah lengkap ke aplikasi http://dindikpora.brebeskab.go.id/etika
  2. Berkas diverivikasi oleh petugas penerima berkas -berkas yang tidak lengkap di tolak, kepada pemohon untuk dilengkapi)
  3. Berkas yang sudah dinyatakan lengkap di setujui dan di proses secara online
  4. Selanjutnya Operator sekolah melakukan sinkron dapodik

4.

Jangka  Waktu  Pelayanan

Paling lama 1-14 hari kerja setelah pemohon dan persyaratan lengkap.

5.

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya/Rp0.-

6.

Produk Pelayanan

Pengajuan Siswa Salah Rombel

7.

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Melalui :

  1. Kotak saran
  2. Telepon Tim Konsultasi Publik
  3.  SMS / Whatsahap Tim Konsultasi Publik
  4. Email : pdkbrebes@gmail.com
  5. Secaralangsung

8.

Sarana, Prasarana dan Atau Fasilitas

  1. Ruangan Kantor nyaman
  2. Ruangan berAC
  3. Komputer
  4. Aplikasi/Web

9.

Kompetensi Pelaksana

Petugas fasilitasi :

  1. Pendidikan SMA/D3/S.1
  2. Memahami Peraturan Perundang-undangan/pedoman/Juknis yang berlaku
  3. Mampu mengoperasikan komputer

10.

Pengawasan Internal

Dilakukan oleh :

  1. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab.Brebes

11.

Jumlah Pelaksana

2 Personil

12.

Jaminan Pelayanan

Pelayanan diberikan dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

13.

Jaminan Keamanan  dan Keselamatan Pelayanan

  1. Pelayanan Bebas Pungli
  2. Tempat Pelayanan aman dan nyaman.

14.

Evaluasi Kinerja Pelaksana

Diwujudkan dalam kualitas pelayanan prima yaitu pelayanan yang diberikan oleh petugas yang trampil, cepat, sopan, santun serta berkompeten dalam bidang tugasnya.